Adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki kartu identitas resmi yang diakui oleh Republik Indonesia.
Koperasi berbadan hukum resmi yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan atau terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI.
Koperasi telah memiliki izin resmi untuk kegiatan bisnis nya dari pihak pemerintah atau pihak persusahaan.
Anggota koperasi adalah anggota tedaftar di masing-masing koperasi yang telah diberikan akses ke smartcoop.id oleh pihak koperasi.
Anggota koperasi yang menggunakan aplikasi Smartcoop telah mendapatkan akses yang diberikan oleh koperasi secara resmi